Layanan Keimigrasian (paspor)
- font size decrease font size increase font size

KEIMIGRASIAN
Dokumen Perjalanan Republik Indonesia
Paspor/SPLP/Afidavit
WARGA NEGARA INDONESIA / INDONESIAN CITIZEN
Syarat-syarat Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor)
Syarat-syarat Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor):
- Mengisi formulir permohonan (Perdim 14);
- Paspor asli yang masih berlaku beserta 1 (satu) lembar photo copy;
- A.R.C ( Alient Resident Certificate ) asli yang masih berlaku beserta 1 (satu)
lembar photo copy - Membayar Biaya Penggantian SPRI/Paspor dan Biaya Foto Biometrik
- Surat kontrak kerja (Copy) (bagi TKI / Pekerja)
- Surat nikah (Copy) (bagi pemohon yang menikah dengan warga negara
Asing) - Kartu Keluarga Taiwan (Asli, keseluruhan keluarga, dan terbaru) (bagi
pemohon yang menikah dengan warga negara Taiwan) - Surat bukti kehilangan paspor dari imigrasi setempat ASLI (bagi pemohon
yang mengajukan penggantian paspor karena paspor yang lama hilang) - Akta lahir (Copy)
- Iklan di Koran Taiwan sebagai bukti bahwa paspor yang hilang tersebut
telah diumumkan melalui surat kabar (bagi pemohon yang mengajukan
penggantian paspor karena paspor yang lama hilang)
Syarat-syarat permohonan DPRI/Paspor untuk anak:
- Mengisi formulir permohonan (Perdim 14)
- Surat kelahiran anak yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa inggris dan sudah mendapat pengesahan dari pengadilan Taiwan dan KDEI
- Surat nikah orang tua
- KTP Bapak/Ibu
- Paspor Bapak/Ibu
- ARC Anak
- ARC Bapak/Ibu
- Kartu Keluarga
Syarat-syarat permohonan Affidavit:
- Surat kelahiran anak yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa inggris dan sudah mendapat pengesahan dari pengadilan Taiwan dan KDEI
- Paspor anak
- Foto anak berwarna 4x6 berlatar putih
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan Pemerintahan stempat
- Surat Nikah orang tua
- Paspor Kedua Orang tua
- ARC orang tua
- Kartu Keluarga orang tua
- nb. Kedua orang tua wajib datang pada saat melakukan permohonan afidavit
Biaya Penggantian DPRI/Paspor:
- Paspor NTD 1.000
- Paspor pengganti dikarenakan hilang NTD 1.950
- Paspor pengganti dikarenakan rusak NTD 1.000
- Avidafit NTD 500
- Surat Perjalanan Laksana Paspor NTD 200
*Biaya Penggantian Paspor/paspor dikarenakan hilang/rusak ditambahkan NTD 200 untuk biaya pengambilan biometrik
*Pembayaran biaya imigrasi tersebut di atas dilakukan melalui CHANGHWA BANK dan apabila terjadi kesalahan pembayaran biaya tersebut tidak dapat ditarik kembali
Waktu Pelayanan:
- Penyerahan Permohonan Paspor Senin - Jum’at pukul 09.00 s.d 12.00
- Pengambilan Paspor senin - Kamis pukul 13.00 s.d 15.00
- Hari Jumat pukul 13.30 s.d 15.00
(bagi pemohon/TKI yang akan mengajukan sendiri permohonan paspor pada KDEI Taipei, agar terlebih dahulu melakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai tarif diatas pada CHANGHWA BANK terdekat, sehingga permohonan yang disampaikan oleh pemohon dapat langsung diproses)
Waktu Penyelesaian Permohonan Paspor:
Penyelesaian permohonan Paspor 4 (empat) hari kerja terhitung sejak pengambilan foto dan sidik jari secara elektronik.
Untuk memastikan status penyelesaian paspor di
http://imigrasi.kdei-taipei.org/cekberkas
Catatan :
- Setiap pemohon paspor diwajibkan untuk datang ke Kantor KDEI Taipei pada saat dilakukan pengambilan foto biometrik dan sidik jari secara elektronis.
- Paspor adalah dokumen Negara yang memuat tentang identitas pemegangnya, oleh karena itu untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan atau hilangnya dokumen tersebut maka pemegangnya mempunyai kewajiban untuk menyimpan dokumen tersebut dengan sebaik-baiknya.
Contoh Pengisian Formulir Paspor (PERDIM)
Contoh Penulisan Lembar Kuitansi Bank untu Permohonan Penggantian Paspor
Latest from
- Kunjungan DWP KDEI Ke Shelter Taoyuan dan Taichung
- Opening Ceremony Indonesia Food Safety and Regulation Course di Food Industry Reasearch & Development Institute (FIRDI), Hsinchu
- Peringatan Hari Kartini di Kantor Pelayanan KDEI Taipei
- Siapkan Infrastruktur Sistem Online Pendaftaran Asuransi BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan, KDEI Taipei rapat bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BNP2TKI
- Perkuat Perlindungan PMI, KDEI Taipei Kembali Adakan Pertemuan Rutin Satgas