Pengajuan Visa
Selasa, 23 Februari 2010 07:58
Hendra
Yang bersangkutan harus datang sendiri ke KDEI dan tidak boleh diwakilkan kecuali bagi pemegang paspor Diplomatik. Adapun jenis-jenisnya adalah sebagai berikut :
- Mengisi formulir;
- Dua buah pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm;
- Surat garansi ( Perusahaan Indonesia & Perusahaan Taiwan);
- Tiket pesawat yang sudah dikonfirmasi untuk pulang pergi;
- ID card atau ARC;Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 6 (enam) bulan.
- Mengisi formulir;
- Dua buah pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm;
- Memiliki ARC (untuk orang asing bukan warganegara Taiwan);
- Tiket pesawat yang sudah dikonfirmasi untuk pulang pergi;
- Surat garansi (jaminan);
- ID card atau ARC;
- Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 6(enam) bulan.
- Visa Kunjungan Usaha dan atau Sosial Budaya
- Mengisi formulir;
- Dua buah pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm;
- Surat undangan dari Perusahaan di Indonesia;
- Surat garansi (jaminan);
- Tiket pesawat yang sudah dikonfirmasi untuk pulang pergi;
- Memiliki ARC (untuk orang asing);
- ID card atau ARC;
- Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 6(enam) bulan.
- Visa Kunjungan Usaha Beberapa Kali Perjalanan
- Mengisi formulir;
- Dua buah pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Approval Telex dari Kantor Imigrasi Pusat di Jakarta;
- Surat garansi (jaminan);
- ID card;
- Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 1 (satu) tahun.
- Visa Tinggal Terbatas (Visa Kerja)
- Mengisi formulir;
- Dua buah pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Approval Telex dari Kantor Imigrasi Pusat di Jakarta;
- Surat garansi (jaminan);
- ID card;
- Masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 1 (satu) tahun.