Dalam upaya meningkatkan perlindungan TKI ABK/Nelayan yang berkerja di kapal-kapal ikan Taiwan, khususnya yang beroperasi di luar wilayah Taiwan, maka Kepala KDEI Taipei, Harmen Sembiring didampingi kepala Bidang Tenaga Kerja - Sri Setiawati, Kepala Bagian Administrasi - Luther Palimbong, dan Kepala Sub Bagian Protokol dan Konsuler telah bertemu dengan Direktur Jenderal Perikanan, Council of Agriculture di Ruang Pertemuan - Kantor Dirjen Perikanan pada tanggal 17 Januari 2012. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Indonesia dan taiwan dalam Joint Working Group (JWG) Ketenagakerjaan tahun 2011/ Salah satu kesepakatan dalam JWG tersebut adalah sepakat untuk membuat MoU antara Indonesia dan Taiwan khusus untuk Nelayan/ABK yang bekerja di kapal berbendara Taiwan.
